KETERANGAN UMUM
1. Istilah – Istilah
Dalam
memahami soal-soal i’itiqad (kepercayaan) dalam islam lebih baik terlebih
dahulu dimaklumi istilah-istilah yang terpakai dalam lingkungan ini.
Usuluddin artinya pokok agama.
Ilmu usuluddin arinya ilmu pokok-pokok agama.
Didalam
ilmu ushuluddin dibicarakan soal-soal I’itiqad yang menjadi pkpk bagi agama,
yaitu :
a. Kepercayaan (i’tiqad) yang bertalian
dengan ketuhanan (Ilahiyat).
b. Kepercayaan yang bertalian dengan
kenabian (Nubuwaat)
c. Kepercayaan yang bertalian dengan
soal-soal yang gaib (hari akhirat, syurga, neraka, dan lain-lain).
d. Dan lain-lain soal kepercayaan.
Ilmu Ushuluddin kadang-kadang dinamai
ilmu Kalam, yakni kalam tuhan karena dalam ilmu ini banyak dibicarakan
sifat-sifat tuhan, diantaranya sifat kalam (berkata).
Ulama-ulama dan ahli-ahli ilmu kalam
dinamai mutakallimuun atau mutakallimin.
Ada juga orang menamai ilmu ini dengan
ilmu tauhid, yakni ilmu ke-Esaan Tuhan karena yang banyak dibicarakan dalam
ilmu ini ialah tentang ke-Esaan Tuhan.
Ada juga yang menamai dengan ilmu ‘Aqaid,
yakni ilmu i;tiqad karena banyak yang dibicarakan dalam ilmu ini ialah
soal-soal i’tiqad (kepercayaan).
Di Indonesia ada orang-orang menamainya
dengan ilmu sifat dua puluh, karena didalam ilmu ini dibicarakan 20 sifat yang
wajib (mesti ada) bagi Tuhan.
Pendeknya perkataan-perkataan ilmu
ushuluddin, ilmu kalam, ilmu tauhid, ilmu ‘Aqidah, ilmu sifat dua puluh, sama
artinya yaitu ilmu yang dibicarakan didalamnya soal-soal i’tiqad (kepercayaan
tentang ketuhanan, kenabian, keakhiratan).
Kalu kita berbicara tentang usul (pokok)
sudah tentu ada yang furu’ (cabang).
Dalam istilah keagamaan, furu’ syari’at
berarti soal-soal ibadat yang dikerjakan setiap hari, umpamanya sembahyang,
puasa, zakat, haji, nikah jual beli dan lain-lain.
Kesimpulannya dapat ditegaskan bahwa
Ushuluddin ialah I’itiqad-I’itiqad, dan furu’ syari’at ialah ibadat-ibadat yang
lahir.
0 komentar:
Posting Komentar