Senin, 02 November 2015

KETERANGAN UMUM

1. Istilah – Istilah
            Dalam memahami soal-soal i’itiqad (kepercayaan) dalam islam lebih baik terlebih dahulu dimaklumi istilah-istilah yang terpakai dalam lingkungan ini.
Usuluddin artinya pokok agama.
Ilmu usuluddin arinya ilmu pokok-pokok agama.
            Didalam ilmu ushuluddin dibicarakan soal-soal I’itiqad yang menjadi pkpk bagi agama, yaitu :
a.    Kepercayaan (i’tiqad) yang bertalian dengan ketuhanan (Ilahiyat).
b.    Kepercayaan yang bertalian dengan kenabian (Nubuwaat)
c.    Kepercayaan yang bertalian dengan soal-soal yang gaib (hari akhirat, syurga, neraka, dan lain-lain).
d.    Dan lain-lain soal kepercayaan.
Ilmu Ushuluddin kadang-kadang dinamai ilmu Kalam, yakni kalam tuhan karena dalam ilmu ini banyak dibicarakan sifat-sifat tuhan, diantaranya sifat kalam (berkata).
Ulama-ulama dan ahli-ahli ilmu kalam dinamai mutakallimuun atau mutakallimin.
Ada juga orang menamai ilmu ini dengan ilmu tauhid, yakni ilmu ke-Esaan Tuhan karena yang banyak dibicarakan dalam ilmu ini ialah tentang ke-Esaan Tuhan.
Ada juga yang menamai dengan ilmu ‘Aqaid, yakni ilmu i;tiqad karena banyak yang dibicarakan dalam ilmu ini ialah soal-soal i’tiqad (kepercayaan).
Di Indonesia ada orang-orang menamainya dengan ilmu sifat dua puluh, karena didalam ilmu ini dibicarakan 20 sifat yang wajib (mesti ada) bagi Tuhan.
Pendeknya perkataan-perkataan ilmu ushuluddin, ilmu kalam, ilmu tauhid, ilmu ‘Aqidah, ilmu sifat dua puluh, sama artinya yaitu ilmu yang dibicarakan didalamnya soal-soal i’tiqad (kepercayaan tentang ketuhanan, kenabian, keakhiratan).
Kalu kita berbicara tentang usul (pokok) sudah tentu ada yang furu’ (cabang).
Dalam istilah keagamaan, furu’ syari’at berarti soal-soal ibadat yang dikerjakan setiap hari, umpamanya sembahyang, puasa, zakat, haji, nikah jual beli dan lain-lain.

Kesimpulannya dapat ditegaskan bahwa Ushuluddin ialah I’itiqad-I’itiqad, dan furu’ syari’at ialah ibadat-ibadat yang lahir.

0 komentar:

Posting Komentar